Pengaruh Kepatuhan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

  • Johan Pieter Elia Rumangun Universitas Pattimura
  • Luciana Borolla Universitas Pattimura
  • Titus Welerubun Universitas Mercu Buana
Keywords: Kepatuhan Perundang-Undangan, Kualitas Laporan Keuangan, Sistem Pengendalian Internal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris Pengaruh Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pentingnya pemilihan topik ini mengingat opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru masih bersifat deskclaimer sehingga penelitian ini akan memberikan gambaran tentang beberapa hal yang mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Aru Pemerintah Daerah Kabupaten. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru. Sampel dalam penelitian ini adalah pegawai yang bekerja pada bagian keuangan OPD di Kabupaten Kepulauan Aru. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

References

Sari, R. N., & Rasuli, M. (2015). Pengaruh sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, opini audit tahun sebelumnya dan umur pemerintah daerah terhadap penerimaan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Jurnal Akuntansi (Media Riset Akuntansi & Keuangan), 3(1), 1-15.
Irman, M., & Suryati, S. (2017). Pengaruh Kelemahan Sistem Pengendalian Internal, Ketidakpatuhan Pada Perundang-Undangan, Opini Tahun Sebelumnya Dan Umur Pemerintah Daerah Terhadap Opini Audit Di Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun 2011-2014. Kurs: Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan dan Bisnis, 2(2), 197-209.

Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Iqbal, M., Gudono, G., & Ritonga, I. T. (2018). Apakah Kecukupan Pengungkapan telah Dipertimbangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam Perumusan Opini?. Jurnal Akuntansi dan Akuntabilitas Publik, 1(1), 17-46. https://doi.org/10.22146/jaap.35329

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Published
2021-12-27
How to Cite
Rumangun, J. P. E., Borolla, L., & Welerubun, T. (2021). Pengaruh Kepatuhan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Journal of Public and Business Accounting, 2(2), 82-89. https://doi.org/10.31328/jopba.v2i2.273
Section
Article Text