Pengaruh Kepatuhan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris Pengaruh Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pentingnya pemilihan topik ini mengingat opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru masih bersifat deskclaimer sehingga penelitian ini akan memberikan gambaran tentang beberapa hal yang mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Aru Pemerintah Daerah Kabupaten. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kepulauan Aru. Sampel dalam penelitian ini adalah pegawai yang bekerja pada bagian keuangan OPD di Kabupaten Kepulauan Aru. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern berpengaruh positif signifikan terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
References
Irman, M., & Suryati, S. (2017). Pengaruh Kelemahan Sistem Pengendalian Internal, Ketidakpatuhan Pada Perundang-Undangan, Opini Tahun Sebelumnya Dan Umur Pemerintah Daerah Terhadap Opini Audit Di Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun 2011-2014. Kurs: Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan dan Bisnis, 2(2), 197-209.
Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Iqbal, M., Gudono, G., & Ritonga, I. T. (2018). Apakah Kecukupan Pengungkapan telah Dipertimbangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam Perumusan Opini?. Jurnal Akuntansi dan Akuntabilitas Publik, 1(1), 17-46. https://doi.org/10.22146/jaap.35329
Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Copyright (c) 2021 Johan Pieter Elia Rumangun, Luciana Borolla, Titus Welerubun (authors)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.